Tanda Merah di Leher Istrinya Picu Amarah Matsari dan Membunuh Lansia 70 Tahun di Kerobokan

- 26 Maret 2021, 17:27 WIB
Polisi menangkap Matsari (40) karena diduga membunuh lansia berusia 70 tahun Karmiadi, di Jalan Muding Indah, Badung, Bali, pada Sabtu 20 Maret 2021, pukul 19.00 Wita.
Polisi menangkap Matsari (40) karena diduga membunuh lansia berusia 70 tahun Karmiadi, di Jalan Muding Indah, Badung, Bali, pada Sabtu 20 Maret 2021, pukul 19.00 Wita. /Polres Badung/

POTENSIBADUNG.COM - Polisi menangkap Matsari (40) karena diduga membunuh lansia berusia 70 tahun bernama Karmiadi, di Jalan Muding Indah, Badung, Bali, pada Sabtu 20 Maret 2021, pukul 19.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo mengatakan cemburu jadi motif pembunuhan tersebut.

"Pembunuhan terhadap korban dengan alasan karena korban telah menyelingkuhi istrinya yang diduga dilakukan oleh korban semenjak dua bulan lalu," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat 26 Maret 2021.

Baca Juga: Larang Mudik Lebaran 2021, Muhadjir Effendy: Sebelum dan Sesudah Itu Dihimbau Tak Lakukan Pergerakan

Baca Juga: Whatsapp Diblokir, Made A Bawa Mayat Bayi ke Rumah Pacarnya

Sebelum membunuh korban, pelaku sempat melihat leher istrinya berinisial J merah bekas ciuman.

Pelaku menanyakan hal tersebut kepada istrinya dan mejambak rambutnya.

Pelaku minta istrinya jujur kenapa ada tanda merah di lehernya.

Baca Juga: Ditanya Soal Hubungannya dengan Billy Syahputra, Memes Prameswari: Dia Memang Jadi Idaman Wanita

Halaman:

Editor: Imam Reza W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x