Tanda Merah di Leher Istrinya Picu Amarah Matsari dan Membunuh Lansia 70 Tahun di Kerobokan

- 26 Maret 2021, 17:27 WIB
Polisi menangkap Matsari (40) karena diduga membunuh lansia berusia 70 tahun Karmiadi, di Jalan Muding Indah, Badung, Bali, pada Sabtu 20 Maret 2021, pukul 19.00 Wita.
Polisi menangkap Matsari (40) karena diduga membunuh lansia berusia 70 tahun Karmiadi, di Jalan Muding Indah, Badung, Bali, pada Sabtu 20 Maret 2021, pukul 19.00 Wita. /Polres Badung/

Tebasan itu mengenai bagian kepala belakang dan mengenai leher belakang korban sehingga tersungkur dan hanyut di air kali.

"Selanjutnya pelaku membuang celurit tersebut ke dalam air kali selanjutnya pelaku pergi bersama istrinya dan bersembunyi di kamar kos-kosan milik adiknya di Jalan Muding Indah," kata dia.

Atas kejadian tersebut korban meninggal dunia dengan luka terbuka di bagian kepala belakang dan luka terbuka di bagian leher belakang sampai pundak korban.

Selanjutnya korban dibantu oleh warga setempat dibawa ke Rumah sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar.

Dua jam setelah pembunuhan, pelaku ditangkap Polisi.

"Pelaku mengakui secara terus terang telah membunuh korban dengan mengunakan sebilah celurit," katanya.

Halaman:

Editor: Imam Reza W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah