Eks Sekda Buleleng Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU, Namun Batal Ditahan

4 Oktober 2021, 20:27 WIB
Eks Sekda Buleleng Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU di Kejati Bali /PotensiBadung/

PotensiBadung.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali memeriksa tersangka berinisial DKP dalam kasus dugaan korupsi, Senin 4 Oktober 2021.

Korupsi tersebut terkait pembangunan Bandara Bali Utara di Buleleng.

 

Baca Juga: Sekda Badung Jelaskan Hukum Adat Bali Saat Menerima Kunjungan Bupati Malaka

Baca Juga: Musim CPNS, Sekda Provinsi Bali Ingtakan Peserta Tidak Mudah Percaya  Calo

Selain itu juga terkait korupsi pengurusan izin pembangunan Terminal Penerima LNG Celukan Bawang dan penyewaan lahan tanah desa Yeh Sanih.

"Juga tindak pidana pencucian uang terkait penerimaan tersebut," kata Kasipenkum Kejati Bali A.Luga Harlianto.

Baca Juga: Bupati Badung Sakit dan Wakil Bupati Penyembuhan Stroke, Sekda Pimpin Upacara HUT RI ke 76

Baca Juga: Eks Sekda Buleleng Ditetapkan Tersangka, Diduga Terima Gratifikasi Pembangunan Bandara Bali Utara

Tersangka DKP memenuhi panggilan yang kedua dari penyidik Kejati Bali. Sebelumnya, ia sempat mangkir saat dipanggil pada Kamis 30 September 2021 lalu.

"Alasan tersangka DKP dalam keadaan sakit," kata dia.

Baca Juga: Mantan Sekda Buleleng Diperiksa Kejati Bali Terkait Gratifikasi Milyaran Rupiah di Proyek Bandara

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Sewa Rumah Dinas 2014 hingga 2020, Ini Tanggapan Sekda Buleleng

Tersangka DKP dimintai keterangan sejak pukul 10.00 Wita dengan didampingi oleh penasihat hukum dari kantor pengacara Agus Sujoko hingga pukul 15.00 Wita.

Tersangka dalam keadaan sehat baik jasmani dan rohani pada saat memulai pemeriksaan sebagai tersangka. Ia menjawab sejumlah 14 pertanyaan dari penyidik Kejaksaan Tinggi Bali seputar tindak pidana yang disangkakan terhadap tersangka DKP.

Baca Juga: Eks Sekda Buleleng Diperiksa Kejati Bali Terkait Dugaan Korupsi Sewa Rumah Dinas

Baca Juga: Peruntungan Jodoh Weton Selasa Wage, Menurut Primbon Jawa Kecocokan pada Hari Weton dan Neptunya

Seusai memberikan keterangan sebagai tersangka, DKP menjalani pemeriksaan kesehatan untuk ditahan.

Namun hasil pemeriksaan DKP dinyatakan tidak sehat.

"Dinyatakan tidak sehat sehingga tidak jadi dilakukan penahanan Tersangka DKP," kata dia. ***

Editor: Hari Santoso

Tags

Terkini

Terpopuler