Mucikari PSK Uzbekistan dengan Tarif Rp2,5 Juta Sejam Ditangkap di Bali

- 9 April 2021, 16:10 WIB
Polisi menangkap mucikari perempuan Uzbekistan di Denpasar
Polisi menangkap mucikari perempuan Uzbekistan di Denpasar /Polresta Denpasar/

POTENSI BADUNG - Praktik prostitusi online melalui media Whatsapp dibongkar Polresta Denpasar.

Dalam kasus ini, seorang mucikari PPM alias R (42) ditangkap karena menawarkan pekerja seks komersial (PSK) kepada laki-laki hidung belang dengan tarif Rp2,5 juta sekali kencan.

Salah satu perempuan yang ditawarkan tersebut yakni warga negara Uzbekistan.

Baca Juga: LINK Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2021 Wilayah Denpasar Bali

Baca Juga: Harry Kane Ungguli Jumlah Gol Messi dan Ronaldo

Transaksi itu dilakukan melalui pesan Whatsapp.

"Modusnya tersangka menawarkan perempuan kepada laki-laki melalui media Whatsapp seharga Rp2.500.000 per orang," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Jumat.

Uang itu dibagi yakni perempuan mendapat Ro1,5 juta dan mucikari Rp1 juta.

Kasus ini terungkap berawal dari informasi dari masyarakat.

Baca Juga: Palak Uang ke Warga di Denpasar, Kumar, Warga India Ditahan Imigrasi

Baca Juga: PROMO JSM Alfamart 9-11 April 2021, Diskon Besar Jelang Ramadhan Sirup dan Aneka Biskuit

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Kabareskrim Antisipasi Potensi Penimbunan Barang

Bahwa ada peristiwa praktek prostitusi di salah satu hotel, Jalan Teuku Umar, Denpasar.

Kemudian dilakukan tindakan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa tersangka  sering menjual kepada laki-laki yang ingin bersenang-senang atau melakukan hubungan badan.

Pada hari Rabu 7 April 2021 sekitar jam 20.45 wita dilakukan pengecekan di sebuah hotel. Polisi menemukan ada dua kamar yang berisikan pasangan bukan suami istri.

Setelah dilakukan introgasi bahwa laki-laki tersebut mebayar si perempuan untuk diajak hubungan badan.

Berdasarkan keterang tersebut akhinya dilakukanlah penangkapa terhadap tersangka di kosnya di Jln Gelogor Carik Gang Kwala No. 11 Pemogan Denpasar selatan sekitar jam 21.00 wita.***

Editor: Imam Reza W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah