POTENSI BADUNG - Ketut Mustika (29) alias Doyok ditangkap polisi karena diduga menikam I Gede Artana alias Arta (26), di depan Pasar Tukadeling, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Senin 5 April 2021 lalu.
Kasus penikaman ini diduga akibat salah paham dan cekcok di jalan.
Akibat penikaman itu korban mengalami luka berat dan saat ini dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Ini 3 Masalah yang Dihadapi Pemain Bali United di Piala Menpora 2021, Pemain Tidak Pede
Baca Juga: Bali United Kedatangan Asisten Pelatih Baru dari Brazil, Bakal Jadi Duet Maut Bersama Teco
"Untuk barang buktinya satu buah pisau lipat warna silver," kata Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona, Rabu 7 April.
Kronologi
Kronologinya, saat itu korban bersama temannya mengendarai sebuah mobil dari arah barat menuju arah timur.
Korban lalu berhenti di pinggir jalan dan menyebrang ke arah selatan untuk membeli lalapan.