Baca Juga: Bali PPKM Level 3, 15 Orang Dilaporkan Meninggal karena Covid-19
Baca Juga: PPKM Bali Turun Level, Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Perayaan Agama Masih Berlebihan
Lalu, akun Youtube milik Hersubono Point; serta dan akun Tiktok milik @dhianrama18.
“Kami melaporkan beberapa akun terkait Undang-undang ITE no 11 tahun 2008, berkenaan dengan berita hoax,” kata Giri Prasta.
Giri Prata pun mengaku hal itu penting untuk dilaporkan karena telah melakukan hal yang tidak baik kepada Presiden ke 5 RI.
Baca Juga: Striker Debutan Persebaya Surabaya Tebar Ancaman untuk Para Kiper Liga 1 Indonesia
Baca Juga: Ini Sosok Anya Geraldine Sebagai Aktris Muda dan Bershio Babi
“Apa pun kita harus bela demi eksistensi beliau,” kata Giri Prasta.
“Saya bertanggung jawab sepenuhnya tentang hal ini,” tegas Giri Prasta yang juga Bupati Badung Bali itu.
Disisi lain Putu Nova Christ Andika Graha Parwata selaku kuasa hukum mengatan sangat penting hal itu dilaporkan lataran mencederai kewibawaan Ketua Umum PDI Perjuangan. ***