Tersangka DKP memenuhi panggilan yang kedua dari penyidik Kejati Bali. Sebelumnya, ia sempat mangkir saat dipanggil pada Kamis 30 September 2021 lalu.
"Alasan tersangka DKP dalam keadaan sakit," kata dia.
Baca Juga: Mantan Sekda Buleleng Diperiksa Kejati Bali Terkait Gratifikasi Milyaran Rupiah di Proyek Bandara
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Sewa Rumah Dinas 2014 hingga 2020, Ini Tanggapan Sekda Buleleng
Tersangka DKP dimintai keterangan sejak pukul 10.00 Wita dengan didampingi oleh penasihat hukum dari kantor pengacara Agus Sujoko hingga pukul 15.00 Wita.
Tersangka dalam keadaan sehat baik jasmani dan rohani pada saat memulai pemeriksaan sebagai tersangka. Ia menjawab sejumlah 14 pertanyaan dari penyidik Kejaksaan Tinggi Bali seputar tindak pidana yang disangkakan terhadap tersangka DKP.
Baca Juga: Eks Sekda Buleleng Diperiksa Kejati Bali Terkait Dugaan Korupsi Sewa Rumah Dinas
Baca Juga: Peruntungan Jodoh Weton Selasa Wage, Menurut Primbon Jawa Kecocokan pada Hari Weton dan Neptunya
Seusai memberikan keterangan sebagai tersangka, DKP menjalani pemeriksaan kesehatan untuk ditahan.
Namun hasil pemeriksaan DKP dinyatakan tidak sehat.