PotensiBadung.com- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, melakukan translokasi 2 ekor satwa siamang (Symphalangus syndactylus) ke Pusat Rehabilitasi Satwa Kalaweit Sumatera Supayang, Sumatera Barat.
Satwa dilindungi yang akan dipindahkan tersebut merupakan hasil penyerahan masyarakat yang sebelumnya dititip rawat oleh Balai KSDA Bali di Pusat Penyelamatan Satwa Tabanan.
Baca Juga: Nadiem Makarim Akui Politeknik Negeri Bali Nekat Luncurkan 8 Program Studi D2 Fast Track Sekaligus
Pelepasliaran satwa ke habitat alaminya merupakan opsi utama bagi satwa-satwa hasil sitaan dan penyerahan masyarakat.
Namun, dalam pelaksanaannya harus didukung dengan kajian habitat terkait sebaran geografis, ketersediaan pakan, pesaing/kompetitor, predator serta jaminan keamanan dari kegiatan perburuan liar.
Sebelum proses translokasi satwa dilaksanakan, Balai KSDA selaku pihak otoritas pengelola telah berkoordinasi dengan Balai KSDA Sumatera Barat. Hal itu dilakukan guna memastikan kelayakan sarana prasarana dalam rangka rehabilitasi 2 ekor siamang tersebut.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 9 Oktober 2021 untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces
Tidak hanya itu, bahkan dalam proses pemindahan tersebut, Balai KSDA Bali juga telah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan terkait keterangan sehat dan perilaku satwa.
Untuk mempersiapkan dokumen tersebut, pihaknya melaksanakan uji pengambilan sampel darah dengan metode uji Rabies Elisa Antibodi. Hal ini perlu dilakukan karena siamang merupakan sejenis primata yang bisa menjadi salah satu hospes pembawa virus rabies.
Dari hasil uji Rabies Elisa Antibodi dinyatakan bahwa 2 ekor siamang yang akan dipindahkan tersebut bebas rabies. Selain hasil Rabies Elisa Antibodi yang negatif, satwa siamang tersebut juga telah mengantongi sertifikat kesehatan (Health Certificate) dari Karantina Pertanian Kelas I Denpasar.
Baca Juga: PSS Sleman Kenalkan Lapangan Latihan Baru, Diapit Persawahan, Berikut Viewnya
Baca Juga: Bonek Kian Kencang Minta David Da Silva Kembali ke Persebaya