Satwa Siamang (Symphalangus syndactylus) dengan umur diperkirakan usia 1 tahun (jantan) dan bayi umur 2 bulan (betina) merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat.
Penyerahaan tersebut dengan Berita Acara Penyerahan Tumbuhan dan Satwa Liar Nomor : BA.32/BKSDA.Bl-1/Lind/9/2021 tanggal 13 September 2021 dan Nomor : BA.33/BKSDA.Bl-1/Lind/9/2021 tanggal 15 September 2021 dan oleh BKSDA Bali detek perawatan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tabanan sejak tanggal 15 September 2021 dengan Berita Acara Penitipan Satwa Liar Nomor : BA.34/BKSDA.Bl-1/Lind/9/2021. ***