PotensiBadung.com - Kejaksaan Tinggi Bali melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi dalam dugaan mafia minyak goreng di Bali.
Kali ini, Kejaksaan Tinggi Bali melaksanakan surat perintah dari Kejaksaan Agung untuk memberantas mafia minyak goreng. Hari ini (25/4), jajaran penyidik Kejaksaan Tinggi Bali telah melakukan pemeriksaan belasan saksi di kantor Kejati Bali dari pagi hingga saat ini masih berlangsung.
Baca Juga: Korupsi Minyak Goreng, Jaksa Agung: Jika Ada Menteri Terlibat, Kami Siap Tindak!
Baca Juga: Korupsi Ekspor Minyak Sawit Mentah, Jampidsus: Tersangka Dirjen Kemendag Lalai DMO Tidak Terpenuhi
Sementara itu Kapus Penkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana saat dihubungi via seluler membenarkan bahwa Kejati Bali telah melakukan pemeriksaan terkait mafia minyak goreng.
“Betul mas, saat ini Kejati Bali ada pemeriksaan terkait mafia minyak goreng, untuk selengkapnya minta data di sana aja ya,” ungkap Ketut Sumedana yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Bali.
Baca Juga: Replik Korupsi Eks Sekda Buleleng, Jaksa: 5 Saksi Mengaku Dipaksa Menyerahkan Uang Oleh Puspaka
Sementara itu, Kejati Bali melalui Bidang Pidsus juga melakukan pemeriksaan belasan saksi dalam kasus mafia minyak goreng. Pemeriksaan dilakukan dari pagi tadi sampai saat ini masih berjalan.
Aspidsus Kejati Bali Agus Eko Purnomo membenarkan bahwa sekarang ada pemeriksaan mafia minta goreng.