Sementara itu Kejari Denpasar melalui Kasi Intel I Putu Eka Sutantha mengatakan, untuk saat ini kita masih memeriksa belasan saksi secara maraton. Dengan alasan masih mengembangkan penyidikan.
“Kita masih menunggu perhitungan kerugian negara. Kami juga sudah memeriksa belasan saksi. Tinggal tunggu tersangka aja. Kalau ada kerugian negara, kita sudah kantongi para tersangka,” tandas I Putu Eka Sutantha. ***