Selain kelewat panjang ada juga yang terlalu pendek, satu huruf. Tidak sedikit juga yang menggunakan kata tidak pantas.
Baca Juga: Rahmad Darmawan Kecewa, Performa Punggawa RANS Cilegon FC Menurun, Raffi Ahmad Belanja Pemain Lagi?
Baca Juga: Welcome Mesut Ozil! Sandiaga Uno dan Pemilik RANS Cilegon FC Raffi Ahmad Beberkan Fakta
Ungkapnya nama panjang akan sulit masuk kolom data kependudukan.
Aturan dua kata pada nama akan memudahkan integrasi dengan data yang mewajibkan administrasi seperti pengurusan paspor.
Tak lantas berjalan mulus.
Aturan pencatatan dokumen kependudukan ini berpotensi memunculkan benturan budaya.
Baca Juga: Skuad Lengkap Persib Bandung 24 Mei, Wali Kota Hadir, Bobotoh Banjiri Stadion Siliwangi
Pasalnya, pemberian nama sejumlah daerah di Indonesia, khususnya Provinsi Bali erat kaitannya dengan budaya dan kearifan lokal.