Polda Bali Jamin Kasus Goldcoin Lanjut, sang Owner Rizki Adam Terancam Bui

- 28 Juni 2022, 20:52 WIB
Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya
Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya /PotensiBadung

 

PotensiBadung.com - Rizki Adam, owner Goldcoin Sevalon Internasional & Kantor Pusat Koperasi Konsumen Keluarga Goldcoin Internasional, dan juga pemilik Bali Token terancam dikerangkeng.

Kini Penyidik sedang terus memeriksa keterangan saksi dan mengumpulkan bukti.

Terkait kasus ini, Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya angkat bicara terkait kasus Goldkoin, Selasa (28/6).

Baca Juga: Kejati Bali Akan Panggil Anak Eks Sekda Buleleng setelah Galungan, Ini Penjelasan Penkum

sekdaBaca Juga: Pemkot Denpasar Siap Dukung Kontingen Porwanas 2022 PWI Bali, Ini Kata Sekda Denpasar

AKBP Ambariyadi Wijaya didampingi Kasubdit II Perbankan Krimsus Polda Bali Kompol Chandra menegaskan kasus Goldkoin terus bergulir. Kini, lebih dari 7 orang korban dari kurang lebih total 120 orang.

Para korban merupakan member dengan total kerugian Rp 15 miliar lebih. "Ya ada dua laporan yang kami tangani. Namun, kasusnya sama sehingga berkasnya di satukan. Total kerugian lebih dari Rp 15 miliar," ungkapnya.

Ditambahkan Ambariyadi, setelah semua saksi diperiksa dan berkasnya susah rampung baru diketahui dengan jelas, berapa total kerugian dari ratusan korban, yang rata-rata warga Bali.

"Jadi setelah rampung, kami gelar dulu. Setelah gelar dan unsurnya memenuhi maka Rizky akan dikerangkeng," ujar mantan Kapolres Probolinggo Kota tersebut.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x