Reklamasi Pantai Melasti 2,6 Hektare Bodong, Pol PP Badung Lapor ke Polda Bali

- 29 Juni 2022, 12:08 WIB
Indah : Suasana Pantai Melasti di Sore Hari
Indah : Suasana Pantai Melasti di Sore Hari /M Hari Balo

PotensiBadung.com - Dugaan pelanggaran perizinan kembali terjadi wilayah pariwisata Bali Selatan (Kabupaten Badung).

Kali ini, Polda Bali kembali menerima laporan dari pemerintah kabupaten Badung melalui Kasatpol PP Badung Gusti Agung Ketut Suryanegara, Selasa ( 28/6).

Terkait diduga adanya reklamasi di Pantai Melasti, Ungasan seluas 2,6 Hektar. Yang dilaporkan adalah kelompok nelayan dengan PT. Tebing Mas Estate.

Baca Juga: Gelar Judi Pacuan Kuda di Seminyak, Bule dan Dua Aspri Diringkus Polresta Denpasar

Baca Juga: Tersangka Korupsi Kredit Fiktif BPD Bali Cabang Kuta Kembalikan Uang Rp1, 150 Miliar, Ini Kata Kejati Bali

Informasi yang dihimpun, dalam laporan Kasatpol PP Badung Gusti Agung Ketut Suryanegara, lokasi reklamasi itu, masih di seputaran di pantai melasti, objeknya di sebelah timur anjungan, bentuknya kayak cincin.

"Nah kalau subjeknya, kelompok nelayan dan perusahaan. Dua pihak ini diduga melakukan reklamasi berkenaan dengan berangkat dari perjanjian," cetus sumber.

Diceritakan, reklamasi itu untuk pangkalan kapal, kemudian penangkaran ikan dan beach club. Sayangnya, para pihak ini tidak ada sama sekali mengajukan izin.

Baca Juga: Presdir PT KS Engineering Jadi Saksi, Apa Perannya Dalam Dugaan Korupsi Krakatau Steel?

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah