PotensiBadung.com - Pengurus LPD Anturan yang mengembalikan uang reward hasil tanah kavling LPD Anturan bertambah.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan 2 orang saksi dari pengurus dan perangkat desa adat Anturan.
Di tengah-tengah pemeriksaan, salah seorang pengurus LPD Anturan dengan inisial KB yang berstatus sebagai kolektor datang menemui penyidik dengan niatan menyerahkan uang hasil reward kavling tanah LPD Anturan yang ia terima.
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Ditolak Kejari Denpasar, Dua Tersangka Korupsi LPD Serangan Dijebloskan ke Sel
Adapun ia menyerahkan uang kepada penyidik Kejari Buleleng sebesar Rp 74.500.000, dari Rp 181.750.000, yang ia terima secara keseluruhan.
Kolektor atas nama KB berjanji akan melunasi sisanya dalam waktu dekat (dua minggu). Atas pengembalian uang hasil reward tersebut, penyidik melakukan penyitaan dengan membuat berita acara penyitaan yang langsung ditandangani oleh yang bersangkutan.
Baca Juga: Kejari Badung Serahkan Draft Peraturan Bupati Badung Tentang Program Krama Badung Sehat (KBS)
Baca Juga: Korupsi KUR Bank BRI di Badung, Kejari Badung Temukan Dua Modus, Siap ke Penuntutan