Ternyata Uang SPI Didepositokan Agar Dapat Bunga Miliaran dan Puluhan Mobil Buat Pejabat Unud Bali

- 22 Oktober 2023, 12:34 WIB
Ternyata Uang SPI Didepositokan Agar Dapat Bunga Miliaran dan Mobil Buat Pejabat Unud Bali
Ternyata Uang SPI Didepositokan Agar Dapat Bunga Miliaran dan Mobil Buat Pejabat Unud Bali /PotensiBadung.com/

Jaksa menyebut, pungutan SPI Unud itu tidak sah dan dicampur dengan pendapatan sah BLU lainnya.

"Sehingga mengaburkan asal-usul uang yang sah dan tidak sah, yang pemanfaatannya juga menjadi kabur karena tidak dapat membedakan penerimaan yang tidak sah dengan penerimaan BLU lainnya yang sah," lanjut jaksa.

Baca Juga: Usai Pesan Whatsapp Rektor UNUD Dibocorkan, Ketua BEM Sebut Ada Indikasi Kampus Lain Terlibat Korupsi

Yang menarik adalah jaksa menyebut bahwa hasil pungutan SPI seharusnya dipergunakan dan dimanfaatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana maupun pengembangan SDM.

"Namun dalam pelaksanaannya tetap tersimpan pada beberapa rekening tersebut di atas," terangnya.

Yang lebih mengejutkan adalah hasil pungutan SPI itu di antaranya diendapkan di rekening bank dengan tujuan untuk mendapatkan fasilitas dari bank.

Baca Juga: Panggil Dua Saksi, Polda Bali Dalami Kasus Doksing Terhadap Wartawan Senior

Beberapa fasilitas itu antara lain pada tahun 2020 mendapat dua unit mobil Innova dari Bank BNI yang kemudian dinikmati oleh Pejabat dan atau Pegawai Universitas Udayana.

Tidak itu saja, saksi Rektor Unud, Prof I Nyoman Gde Antara telah memanfaatkan penerimaan BLU Unud yang bercampur dengan SPI dan pendapatan lainnya pada Bank BPD Bali yang dibuka pada 7 Oktober 2021.

Kemudian pada 13 Oktober 2021 melakukan pemindahaan kas BLU ke rekening tersebut dengan cara ditransfer sebesar Rp10 miliar.

Halaman:

Editor: Yoyo Raharyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah