MIRIP! Modus Culas Rektor Unud Loloskan Mahasiswa Titipan dengan Kasus Korupsi CPNS Badung

- 21 Oktober 2023, 13:20 WIB
Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara di Pengadilan Tipikor Denpasar.
Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara di Pengadilan Tipikor Denpasar. /ANTARA/

PotensiBadung.com - Kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) seleksi mahasiswa jalur mandiri di Universitas Udayana (Unud) mengingatkan dengan kasus korupsi seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badung pada 2012 silam. Miripnya, adalah terkait diluluskannya mahasiswa titipan dengan CPNS titipan.

Sekadar mengingatkan, pada 2012 lalu ada penerimaan CPNS Kabupaten Badung dan Provinsi Bali. 

Kasus CPNS Badung tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Bali sempat menetapkan kepala BKD Badung, I Gede Oka Sukanada sebagai tersangka.

Baca Juga: Ini Nama-nama Mahasiswa Titipan yang Nilainya Dimark-Up Rektor Unud Bali Agar Lulus Jalur Mandiri

Diduga, ada pemalsuan dokumen dalam pengumuman CPNS yang lulus seleksi. 

Singkat cerita, pada tahun 2012 itu, rekrutmen CPNS di berbagai daerah dilakukan secara terbatas oleh Kemen PAN dan RB. Hanya daerah yang memiliki belanja publik lebih tinggi dari belanja aparatur yang boleh merekrut CPNS baru.

Di Bali, akhirnya hanya Pemprov Bali dan Pemkab Badung yang mendapat jatah untuk rekrutmen CPNS.

Baca Juga: Laga Bali United vs Persebaya Diwarnai Rasisme, Ada Kata Monyet ke Pemain Bajul Ijo

Setelah melalui proses tes CPNS, pihak Kemen PAN-RB mengumumkan hasilnya melalui website Kemen PAN-RB dan Kompas.com pada 19 September 2012.

Halaman:

Editor: Yoyo Raharyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x