MIRIP! Modus Culas Rektor Unud Loloskan Mahasiswa Titipan dengan Kasus Korupsi CPNS Badung

- 21 Oktober 2023, 13:20 WIB
Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara di Pengadilan Tipikor Denpasar.
Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara di Pengadilan Tipikor Denpasar. /ANTARA/

Baca Juga: Bali United Berhasil Balas Dendam ke Persebaya, Privat Mbarga Cetak Brace

Hasil penelusuran lebih lanjut, terungkap dari 153 formasi CPNS yang dibutuhkan, sebanyak 91 CPNS yang nilainya berubah atau di-mark-up. Itu hampir 60 persen dari formasi yang dibutuhkan.

Kasak-kusuk kemudian, sejumlah CPNS yang di-mark-up tersebut menyetor/menyogok. Bahkan, terdengar ada yang membayar Rp250 juta untuk bisa lulus.

Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penyelidikan. Bahkan, Kepala BKD Badung I Gede Oka Sukanada ditetapkan sebaga tersangka.

Baca Juga: Prof. Antara Turun Tangan, Tak Lulus, Jadi Lulus! Ubah Nilai dan Peringkat Mahasiswa

DPRD Badung yang saat itu diketuai I Nyoman Giri Prasta (saat ini jadi bupati Badung) membentuk pansus investigasi. 

Terungkap bahwa nama-nama yang lulus CPNS Badung itu menggunakan stempel dan tanda tangan pejabat Kemen PAN-RB. 

Dalam kunjungan DPRD Badung pada 11 Februari 2013, Sekretaris Kemen PAN-RB Tasdik Kinanto mengaku tanda tangannya dipalsukan dalam pengumuman kelulusan CPNS Badung.

Baca Juga: Jaksa Ungkap Pungutan SPI Ratusan Mahasiswa Unud tanpa Dasar dan Disimpan di Lima Bank 

"Saya heran, hari gini kok masih ada yang coba-coba main-main, dengan memalsukan tanda tangan saya, sebagai Sekretaris Pansel Nasional Penerimaan CPNS 2012,” ujar Tasdik dikutip dari laman Kemen PAN-RB.

Halaman:

Editor: Yoyo Raharyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah