MIRIP! Modus Culas Rektor Unud Loloskan Mahasiswa Titipan dengan Kasus Korupsi CPNS Badung

- 21 Oktober 2023, 13:20 WIB
Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara di Pengadilan Tipikor Denpasar.
Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara di Pengadilan Tipikor Denpasar. /ANTARA/

Pada 21 September, harusnya pihak BKD Badung mengumumkan nama-nama CPNS yang lulus. Akan tetapi, hal ini malah ditunda tanpa kejelasan.

Nama-nama CPNS yang lulus baru diumumkan BKD Badung pada 12 November 2012. Atau dua bulan kemudian.

Baca Juga: Waduh! Saksi Prof. Raka Sudewi Bersama-sama Terdakwa Memungut SPI Unud Tanpa Hak

Pada waktu BKD mengumumkan nama peserta yang lulus, website Kemen PAN-RB sudah tidak menayangkan kanal untuk mengecek hasil tes.

Celakanya, kanal hasil tes CPNS itu masih bisa diakses di Kompas.com. Seperti peribahasa sepintar-pintarnya menyimpan bangkai, baunya akan tercium juga, kasus CPNS Badung itu pun terkuak.

Teknisnya mudah. Untuk mengecek hasil tes tinggal memasukkan nomor peserta CPNS yang lulus. Hasilnya, ternyata nilainya berbeda antara yang tercantum diwebsite dengan yang diumumkan BKD Badung.

Baca Juga: Dana SPI Unud Diduga untuk Bancakan Remunerasi Senilai Rp 50 Miliar

Maka, mencuatlah dugaan bahwa sejumlah CPNS yang diluluskan pada pengumuman BKD Badung sudah di-mark-up nilainya.

Cara mark up ini tanpa mengurangi nilai hasil tes terhadap CPNS lain. Dengan kata lain, CPNS yang lain nilanya tetap sama.

Dengan cara mark up ini, maka CPNS yang diluluskan atau CPNS titipan ini nilainya bisa menyalip CPNS lain yang bukan titipan.

Halaman:

Editor: Yoyo Raharyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah