PotensiBadung.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali tengah memintai keterangan dari 5 orang pegawai Imigrasi di Bandara Ngurah Rai terkait adanya dugaan pungli di jalur fast track atau jalur cepat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Aspidsus Kejati Bali, Deddy Kurniawan mengakui telah mengamankan 5 pegawai Imigrasi Bandara Ngurah Rai dalam dugaan pungli jalur fast track tersebut.
Pungutan di jalur fast track ini tidak ada dasarnya karena tidak masuk dalam penerimaan negara bukan pajak.
Baca Juga: Alasan PSIS Semarang Pinjam Evan Dimas dari Arema FC untuk Putaran Kedua Liga 1 2023/2024
Adanya pungli di Bandara Ngurah Rai yang menjadi pintu gerbang Bali dari mancanegara jelas saja mencoreng nama Bali yang menjadi jujukan pariwisata dunia.
Apalagi, korbannya menyasar warga negara asing atau turis mancanegara. Pungli ini dapat memberi imej buruk terhadap Indonesia, dan terkhusus lagi Bali, di mata warga asing yang datang.
Akan tetapi, Ketua DPRD Badung Putu Parwata ketika dikonfirmasi soal pungli di Bandara di fast track imigrasi yang menyasar orang asing ini justru terkesan 'sakit gigi'.
Politikus PDIP ini maah irit bicara soal dugaan tindak pidana yang dapat mencoreng nama Indonesia atau Bali khususnya, dan lebih khusus lagi Badung.