Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Dilaporkan Lagi Ke Polda Bali, Dugaan Penggelapan Dana Rp167 Miliar?

- 15 November 2023, 14:36 WIB
Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Dilaporkan Lagi Ke Polda Bali, Dugaan Penggelapan Dana Rp167 Miliar
Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Dilaporkan Lagi Ke Polda Bali, Dugaan Penggelapan Dana Rp167 Miliar /
 
PotensiBadung.com- Puteri Indonesia Persahabatan 2002, Fanni Lauren Christie dan suaminya Valerio Tocci, dilaporkan kembali ke Polda Bali, Rabu 15 November 2023.
 
Laporan ini dilayangkan oleh dua orang yakni Luca Simioni WN Swiss selaku investor yang melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan atas hasil penjualan 14 unit apartemen The Double View Mansion (DVM),  dan Timothee Frederic Walter WN Swiss selaku pemilik hunian yang melaporkan dugaan tindak pidana penipuan atas jual-beli unit apartemen DVM.
 
Pada laporan saat ini, atas penjualan atau penggelapan 14 unit itu Lucca mengalami kerugian Rp 8,8 Miliar.
 
 
 
Kemudian, untuk Timothee atas penipuan unit sendiri mengalami kerugian sekitar Rp 4 Miliar.
 
Kuasa Hukum Korban, Erdia Christina menyatakan, laporan dua kliennya ini dilayangkan ke SPKT Polda Bali, dengan alasan menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh terlapor Fanni dan Valerio Tocci.
 
Fanni merupakan Direktur dan Pemegang Saham 95 persen PT Indo Bhali Makmurjaya, yang mengelola apartemen DVM.
 
 
 
Sedangkan Valerio Tocci adalah suaminya berkewarganegaraan Italia.
 
“Dua klien kami ini merupakan korban dari terlapor dalam urusan penjualan unit-unit apartemen DVM dan kepemilikan unit-unit hunian di Apartemen DVM,” ucapnya Rabu (15/11/2023).
 
Selain dua klien yang melapor, sambungnya, ada empat kliennya yang melapor sebelumnya. Yakni WN Swiss Emmanuel Valloto dan WN Italia Andrea Colussi Serravalo.
 
Kemudian ada Luca Simioni WN Swiss, Carlo Karol Bonati WN Italia, Simon Goddard WN Ingris, dan Barry Pullen WN Inggris. Yang sudah melaporkan kasus ini pada bulan Juni 2023.
 
Laporan yang dibuat yakni menyangkut dugaan penggelapan hasil penjualan 14 unit apartemen dan penipuan atas jual beli unit-unit apartemen DVM.
 
“Jadi kami mohon untuk mengawal kasus ini. Karena dalam proses ini ada indikasi oknum yang mencoba mengintervensi kasus ini,” ungkap Erdia.
 
Erdia mengurai, total kerugian yang dialami oleh kliennya ini, secara keseluruhan ialah sebesar Rp 167 Miliar, terdiri dari mulai investasi untuk membangun Apartemen DVM kurang lebih sebesar Rp 50 Milliar, potensial Valuasi Apartemen DVM kurang lebih sebesar Rp 78 Milliar, potensial kerugian atas rental unit-unit Apartemen DVM selama 3 tahun kurang lebih sebesar Rp 21 Milliar.
 
Dan biaya-biaya lainnya yang dikeluarkan untuk mengurus seluruh sengketa kasus-kasus baik perdata maupun pidana kurang lebih sebesar IDR 19 Miliar.
 
“Jadi total kerugian klien kami menyeluruh adalah Rp 167,350,000,000,” bebernya.
 
 
Senada dengan Lucca, korban lainnya Carlo Karlo Bonati menyatakan, ia menaruh penuh r rasa hormat pada Indonesia yang merupakan negara yang ia cintai. Dirinya menginvestasikan sebagian besar uangnya di negara ini. Sebab, dirinya percaya pada negara ini, terutama pada penegakan hukum di Indonesia.
 
“Tapi saya mungkin kehilangan semuanya sekarang, karena pelakunya penjahat Italia dari Roma dan istrinya, masih bebas berkeliaran di Bali,” ungkapnya. 
 
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jensen mengatakan saat ini kasusnya tengah ditangani penyidik.
 
"Sementara didalami oleh rekan penyidik terkakt laporan itu, apabila ada perkembangan lebih lanjut melalui mekanisme laporan yang ada, akan dilakukan pendalaman tentang bukti dan gelar perkara," katanya. 
 
Pihak terlapor belum bisa dikonfirmasi mengenai hal tersebut. *** 
 
 
 
 

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x