PotensiBadung.com - Seorang karyawan laundry bernama Yoseph Nomleni (24) diamankan Polsek Kuta lantaran diduga membawa kabur motor milik Robin Chandra (37) yang merupakan majikannya sendiri.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu 27 Maret 2024 sekitar pukul 16.30 WITA di Laundry Jl. Tamansari Kelan,Tuban Kuta, Badung.
Saat itu Yoseph Nomleni (diduga pelaku) meminjam motor Robin Chandra dengan alasan mau menemui pacarnya yang tinggal di wilayah Denpasar Barat.
Baca Juga: Karya Seni dari Baliho Bekas Peserta Pemilu Dilelang Seharga Rp500 Ribu
Baca Juga: Boykot Jersey Timnas Berujung Permintaan Maaf dari Ernanda Putra
Setelah ditunggu selama satu hari pelaku tidak mengembalikan sepeda motor tersebut dan saat dihubungi melalui HP tidak aktif. Karena merasa ada motif penggelapan sepeda motor, korban pun melaporkan hal tersebut ke Polsek Kuta.
Yoseph Nomleni diamankan saat sedang parkir di salah satu tempat cuci mobil di Jalan Setia Budi Kuta, Kamis (28/03) malam.
Baca Juga: Boikot Erspo Jersey Timnas Indonesia Trending di Media Sosial
Baca Juga: Begini Kata Fabio Quartararo dan Alex Rins usai Lakoni Uji Coba Privat Jelang MotoGP Amerika Serikat