Akomodir Hak Warga Binaan, Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Penyuluhan Gratis

- 6 April 2024, 13:15 WIB
Akomodir Hak Warga Binaan, Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Penyuluhan Gratis
Akomodir Hak Warga Binaan, Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Penyuluhan Gratis /Istimewa

 

PotensiBadung.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Kerobokan dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali bekerjasama Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Bali melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Gratis Bagi Warga Binaan, Jumat (5/4).

Kegiatan ini dilaksanakan guna memenuhi Hak Warga Binaan khususnya tahanan di bidang bantuan hukum. Penyuluhan Hukum yang diikuti oleh 25 (Dua Puluh Lima) Warga Binaan ini dihadiri oleh Ketua LBH APIK Bali beserta tim, Penyuluh Hukum Ahli Muda Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bali, dan Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan beserta jajaran.

Baca Juga: Dikira Terseret Arus Sungai, Nenek 60 Tahun Ditemukan Selamat

Baca Juga: Nanti PPS Akan Bikin Video Testimoni Terkait Pilkada Bali Setelah Penghitungan Suara di TPS 

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani. Dalam sambutannya disampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Bali dan LBH APIK Bali yang bersedia berkolaborasi sehingga penyuluhan hukum pada hari ini bisa terlaksana. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Penyuluh Hukum Ahli Muda pada Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bali, Dudi Wiguna.

"Kepada peserta penyuluhan saya harap dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Silakan bertanya kepada kami apabila ada hal-hal yang kurang dimengerti tentang materi yang akan dijelaskan", tuturnya.

Baca Juga: Persiapan Dua Periode Bupati Jembrana? Nengah Tamba: Siap

Baca Juga: Kapolda Bali Lepas Belasan Bus Program Mudik Gratis Tujuan Surabaya, Sidoarjo, Madiun, sampai Pasuruan

Halaman:

Editor: Ariex Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x