Baca Juga: Kemenkumham Bali Gelar Apel Siaga dan Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Singaraja, Ada Apa ?
"Sehingga warga yang sedang melaksanakan mudik dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan khidmat bersama keluarga dan kerabat tanpa harus khawatir akan keamanan rumah yang mereka tinggalkan," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo saat memantau arus mudik di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, telah mengimbau agar rumah-rumah warga yang ditinggal mudik dilakukan patroli keamanan.
Baca Juga: Lapas Singaraja Ikuti Moralitas Pelatihan Budi Pekerti Bangsa Indonesia
Baca Juga: Akomodir Hak Warga Binaan, Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Penyuluhan Gratis
"Bagi masyarakat yang meninggalkan rumahnya dalam waktu lama kita persilahkan untuk melaporkan di kepolisian terdekat termasuk apabila ingin menyimpan atau menitipkan barang berharga termasuk rumahnya yang ditinggalkan untuk menjadi rute patroli bagi anggota kita," ucap Listyo Sigit di Pelabuhan Gilimanuk, Kamis (4/4) lalu.