Ikuti Imbauan Kapolri, Polisi Lakukan Patroli ke Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik di Denpasar

- 10 April 2024, 12:22 WIB
Ikuti Imbauan Kapolri, Polisi Lakukan Patroli ke Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik di Denpasar
Ikuti Imbauan Kapolri, Polisi Lakukan Patroli ke Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik di Denpasar /Dokumen Polresta Denpasar

Baca Juga: Kemenkumham Bali Gelar Apel Siaga dan Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Singaraja, Ada Apa ?

"Sehingga warga yang sedang melaksanakan mudik dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan khidmat bersama keluarga dan kerabat tanpa harus khawatir akan keamanan rumah yang mereka tinggalkan," tandasnya. 

Sebagaimana diketahui, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo saat memantau arus mudik di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, telah mengimbau agar rumah-rumah warga yang ditinggal mudik dilakukan patroli keamanan. 

Baca Juga: Lapas Singaraja Ikuti Moralitas Pelatihan Budi Pekerti Bangsa Indonesia

Baca Juga: Akomodir Hak Warga Binaan, Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Penyuluhan Gratis

"Bagi masyarakat yang meninggalkan rumahnya dalam waktu lama kita persilahkan untuk melaporkan di kepolisian terdekat termasuk apabila ingin menyimpan atau menitipkan barang berharga termasuk rumahnya yang ditinggalkan untuk menjadi rute patroli bagi anggota kita," ucap Listyo Sigit di Pelabuhan Gilimanuk, Kamis (4/4) lalu.

Halaman:

Editor: Ariex Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah