Berita Permohonan Hari Ini

Seputar Dewata

Syarat Pembuatan SKCK, dan Bagaimana Mengurus Surat Kehilangan, Ini Dokumen yang Harus Dibawa

6 Maret 2021, 11:30 WIB

SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati waktu bisa diperpanjang lagi.

Terpopuler

Kabar Daerah

x