PotensiBadung.com- Cynthiara Alona bersiap menghadapi proses persidangan usai terjerat kasus prostitusi online.
Pihal kepolisian sudah melimpahkan kasus tahap II pada pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada Rabu, 14 Juli 2021.
Baca Juga: Kronologi Video Viral Oknum Satpol PP Diduga Tampar Wanita Hamil Pemilik Warkop di Gowa
Sebagaimana yang dikatakan oleh Kabid Humas Polda metro Jaya, Kombes Pol Yunus Nusi.
“Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang," ujar Yunus Nusi.
Cynthiara diamankan polisi pada bulan Maret lalu, ia ditangkap karena hotel miliknya dijadikan tempat praktik prostitusi anak di bawah umur.
Baca Juga: Kronologi Video Viral Oknum Satpol PP Diduga Tampar Wanita Hamil Pemilik Warkop di Gowa