7 Kriteria Pendaftar yang Berpotensi Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Syarat Dan Caranya

- 23 Februari 2021, 06:30 WIB
Login www.kartuprakerja.go.id Sekarang, Peserta Sudah Bisa Membuat Akun untuk Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12/Instagram.com/prakerja.go.id
Login www.kartuprakerja.go.id Sekarang, Peserta Sudah Bisa Membuat Akun untuk Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12/Instagram.com/prakerja.go.id /

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

6. Bukan Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa.

7. Bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

Namun, harus diingat bahwa saat ini masyarakat hanya bisa melakukan pembuatan akun Kartu Prakerja.

Sedangkan, untuk pendaftaran bantuan program Kartu Prakerja Gelombang 12 belum dibuka.

Meski begitu, masyarakat bisa mempersiapkan diri dengan membuat akun Kartu Prakerja.*** (Pikiran Rakyat Depok / Bintang Pamungkas)

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x