Untuk mengetahui apakah anda termasuk penerima atau bukan, anda dapat melakukan cek daftar penerima melalui laman dtks.kemensos.go.id secara online.
Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan cek daftar penerima bansos sembako Rp 200 ribu per bulan melalui aplikasi SIKS-Dataku yang dapat diunduh di Google Play Store.
Aplikasi SIKS Dataku merupakan aplikasi yang memberikan informasi-informasi yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta penerima Bantuan Sosial Pangan, Program Keluarga Harapan dan Penerima Bantuan Iuran sesuai dengan data terkini.
Akan tetapi aplikasi ini hanya membantu masyarakat untuk mengetahui status penerimaan Bansos Tunai (BST) dan bansos sembako, bukan untuk pengajuan penerimaan bantuan sosial (bansos).
Baca Juga: 6 Kepala Daerah Terpilih di Bali Resmi Dilantik, Koster Pesan Fokus Tangani Pandemi
Besaran bantuan yang akan diterima setiap KPM adalah Rp200.000 per bulan. Bansos sembako ini akan dilaksanakan dari bulan Januari sampai dengan Desember. Bansos sembako nantinya akan dicairkan lewat transfer rekening melalui bank penyalur Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).
Bantuan disalurkan dalam bentuk uang elektronik setiap bulannya dan digunakan untuk membeli bahan pangan seperti sumber karbohidrat, sumber protein nabati, sumber protein hewani, dan sumber vitamin dan mineral yang telah ditentukan di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong). *** (berita DIY/Sani Charonni).