POTENSI BADUNG- Sholat tarawih di bulan ramadhan kali ini tidak akan dilarang, akan tetapi dengan catatan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan yang berlaku.
Ketentuan yang diberikan untu untuk menghindari penularan covid-19, aturan ini dikeluarkan pada 5 April 2021 kemarin.
Terkait mulai dari pelaksanaan hingga kapasitas masjid telah diatur sedemikian rupa, kini aturan ini tinggal disosialisasikan saja kepada masyarakat, terutama pada pengurus masjid.
Baca Juga: Bali Tak Larang Shalat Tarawih di Masjid Saat Puasa 2021, Ini Aturannya
Baca Juga: 9 Rekomendasi Makanan Sehat yang Cocok Dikonsumsi Saat Bulan Ramadhan, Apa Saja?
Hal ini disampaikan langsung oleh salah satu ketua Satgas Covid-19, Daud Achmad
Berita ini dikutip dari Pikiran Rakyat.com dengan judul “Salat Tarawih Tak Dilarang, Simak Aturan Kegiatan Ibadah Puasa Saat Pandemi 2021”.
“Ada Sembilan poin panduan ibadah mulai dari salat berjamaah, pelaksanaan kultum atau dakwah” kata Daud pada 6 April 2021
Ia mengatakan buka puasa bersama juga tidak dilarang, namun tetap harus melakukan jumlah pembatasan kehadiran. Oleh karenanya masyarakat dihimbau untuk buka puasa dan sahur di rumah.