PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang Hingga 9 Agustus, Jokowi Jelaskan Alasannya

- 3 Agustus 2021, 09:33 WIB
PPKM Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus
PPKM Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus /Tangkapan layar youtube sekretariat presiden/

PotensiBadung.com – Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga 9 April 2021 untuk daerah yang menerapkan PPKM level 4.

Pengumuman penting ini disampaikan Presiden Joko Widodo melalui konferensi pers secara online di akun YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 2 Agustus 2021.

“Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari taggal 3 sampai 9 Agustus di kabupaten/kota tertentu,” kata Presiden Jokowi pada Senin, 2 Agustus 2021.

Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa PPKM Level 4 yang sebelumnya telah membawa dampak positif sehingga pemerintah meyakini PPKM dapat membantu mengurangi angka penularan Covid-19.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Greysia Polii Jelang Juara di Olimpiade Tokyo, 'Saya Tak Percaya Ketika Shuttlecock Out'

“PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase BOR,” ujar Presiden Joko Widodo.

Dampak positif itulah yang membuat pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 dengan beberapa penyesuaian aturan.

Sebelumnya, PPKM Darurat telah diterapkan sejak 3 – 20 Juli 2021. Namun karena angka penyebaran Covid-19 masih tinggi, pemerintah mengubah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4 yang diterapkan pada 21 – 25 Juli 2021 dan diperpanjang lagi dari 26 Juli – 2 Agustus 2021.

Presiden Joko Widodo juga menyampaikan bahwa nantinya setiap kepala daerah akan mengeluarkan penyesuaian aturan sesuai dengan kondisi di daerahnya.

Halaman:

Editor: Imam Reza W

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x