PotensiBadung.com - Kapolri Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya.
Jenderal bintang dua itu harus melepas jabatannya karena kini sedang dilakukan proses penyeldikan terkait baku tembak antar anggota Polri di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J.
Ini dilakukan Polri untuk mengantisipasi adanya spekulasi yang berkembang di media terkait pemberitaan tewasnya Brigadir J ini.
Dilansir Antara Irjen Ferdy Sambo nonankif terhitung mulai hari ini, Senin 18 Juli 2022 sebagaimana yang disampaikan Kapolri.
"Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonkatifkan dan kemudian jabatannya tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di propam akan diemban Wakapolri," kata Listyo Sigit Prabowo.
Ia juga mamastikan akan mengusut tuntas kasus ini untuk menemui titik terang terakait motif yang sebenarnya.