PotensiBadung.com - Sidang pembacaan tuntutan kepada dua terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas batal digelar hari ini Kamis, 10 Agustus 2023.
Rencananya persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan perkara penganiayaan berat terhadap korban David Ozora akan digelar pada pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Namun Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sudjono memutuskan untuk melakukan penundaan sidang tersebut.
Penundaan sidang ini diungkap oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Yuk Simak dan Catat Jadwal dan Formasi Penerimaan CASN 2023
Salah satu anggota JPU Indah Indah Puspita Rini mengatakan timnya belum siap untuk persidangan ini karena masih menyempurnakan berkas perkara dua terdakwa.
“Terimakasih majelis hakim seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan namun oleh karena masih ada melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan,” katanya, dikutip dari ANTARA pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Indah mengatakan sebenarnya tim JPU meminta waktu hingga Rabu (16/8).
Namun majelis hakim Alimin Ribut Sudjono menawarkan sidang untuk dilakukan pada Selasa, 15 Agustus 2023.
Baca Juga: Keluarga David Ozora Optimis Mario Dandy dan Shane Lukas Dapat Hukuman Setimpal