PotensiBadung.com- Laporan kasus pengancaman yang diduga dilakukan oleh penggebuk drum Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau yang lebih dikenal Jerinx memasuki babak baru.
Sebelumnya, Jerinx terjerat kasus dugaan pengancaman akibat komentarnya di media sosial bersama pegiat media sosial, Adam Deni.
Keduanya diketahui sempat berdamai, namun, Adam Deni selaku pelapor tetap ingin proses hukum berlanjut.
Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE tentang informasi dan transaksi elektronik.
Rabu hari ini musisi asal Kuta Bali ini memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyerahan berkas perkara dan tersangka yang menjerat dirinya perihal kasus dugaan pengancaman ke Kejaksaan Pusat.
Jerinx datang ke Jakarta ditemani oleh istri Nora Alexandra Rabu 1 Desember 2021.
Baca Juga: Aksi Mahasiswa Papua Dihadang 2 Ormas, Bentrok Pecah di Denpasar, Puluhan Luka
Baca Juga: PERUNTUNGAN SHIO Besok Kamis, 2 November 2021 untuk Shio Ular, Shio Kambing, dan Shio Kerbau