PotensiBadung.com - Polri telah menunjuk 6 tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan lebih dari 120 orang.
Keenam tersangka tersebut di antaranya Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Baca Juga: Cedera Patah Tulang Selangka, Ini Kondisi Terbaru Gelandang Persib Bandung Erwin Ramdani
Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Mahfud MD menyebut ada peluang penetapan tersangka baru.
Sosok tersebut memang tidak disebutkan secara gamblang, tapi Mahfud tampaknya memberikan kode-kode.
Baca Juga: Dapat Ultimatum dari TGIPF Kanjuruhan, Exco PSSI Tegaskan Tak Gelar Rapat Pimpinan
Baca Juga: Jelang Liverpool vs Manchester City, Jurgen Klopp Akui Bingung Hadapi Erling Haaland?
"Sangat terbuka peluang itu, tergantung Polri. Dan masyarakat sudah banyak berbicara siapa yang patut diduga jadi tersangka baru kan, setiap hari ada di televisi, ada di koran," kata Mahfud kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022.