Syarat Pembuatan SKCK, dan Bagaimana Mengurus Surat Kehilangan, Ini Dokumen yang Harus Dibawa

- 6 Maret 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi Proses pembuatan SKCK
Ilustrasi Proses pembuatan SKCK / Polri

Baca Juga: Heboh Kelas 'Orgasme' di Ubud, Rencana Digelar Hari Ini, Imigrasi Turun Tangan

Baca Juga: Moeldoko Ketum Demokrat Versi KLB, AHY: Tidak Kesatria dan Bukan Contoh Baik

Selain itu ada juga Pelayanan Kesehatan, Tim Psikologis dan pelayanan Samsat keliling.

Si Poleng Ngayah di Buleleng dijadwalkan di beberapa lokasi.

Jadwal ” Sipoleng Ngayah ” akan dilaksanakan pada lokasi sebagai berikut:

1. Selasa tanggal 2 Maret 2021 dilaksanakan di Desa Sudaji Kecamatan Sawan

2. Jumat tanggal 5 Maret 2021 dilaksanakan di Desa Musi Kecamatan Gerokgak.

3. Rabu tanggal 10 Maret 2021 dilaksanakan di Desa Banjar Asem Kecamatan Seririt.

4. Rabu tanggal 17 Maret 2021 dilaksanakan di Desa Bondalem Kecamatan Tejakula.

5. Jumat tanggal 19 Maret 2021 dilaksanakan di Desa Bengkale Kecamatan Kubutambahan.

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x