Baca Juga: Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Pekerja Wisata Dimulai, 10 Ribu Orang Sudah Mendaftar
Menurutnya, semua penduduk yang berada di Indonesia menjadi sasaran vaksin. Baik lansia maupun yang lain sesuai sasaran pada tahap tersebut.
"Penduduk Indonesia dan WNA yang berdomisili di Indonesia yang telah memiliki KITAS/KTP,” kata dia.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, WNA bisa menerima vaksin Covid-19.
Baca Juga: Menkes: Vaksinasi di Pasar Tanah Abang sebagai Pilot Project
Baca Juga: Siap-siap Vaksinasi Tahap Kedua di Bali Dimulai, Sasarannya Lansia hingga Atlet
Hanya saja dalam Pasal Pasal 10 menyebutkan, WNA yang berhak menerima vaksin adalah masuk dalam organisasi nirlaba internasional atau perwakilan negara asing.
Data dari Dinkes Bali, sebanyak 340.683 yang menjadi target sasaran vaksin di Pulau Dewata. Per 6 Maret 2021, sudah ada 4.329 lansia yang sudah divaksin dosis pertama. ***