POTENSIBADUNG.COM - Residivis I Kade Ardika (36) kembali ditangkap Tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Denpasar atas kasus pencurian tiga handphone. Polisi terpaksa menembak kaki kanan pelaku karena berusaha kabur.
Pelaku menyatroni kamar kos Kunto Andy Laksana (25) di Jalan Wahidin, Gg IV nomor 3 Denpasar, Kamis 4 Februari sekira pukul 02.00. " Saat itu korban bersama saudaranya sempat melihat pelaku melintas depan kos, tapi tidak ada kecurigaan,"kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Kamis (1/4).
Baca Juga: Akun Media Sosialnya Disalahgunakan, Nadia Riwu Runner UP 2 Miss Indonesia Dituduh Lakukan Penipuan
Baca Juga: Oknum Sulinggih Jalani Sidang Perdana Secara Daring, Minta Offline Saat Hadirkan Saksi
Baca Juga: Gak Ada Akhlak, Pria Ini Bobol Laundry di Mengwi yang Pemiliknya Baru Saja Meninggal
Korban dan saksi pun tidur. sekitar pukul 03.30 Wita, korban dibangunkan oleh saksi dan mengatakan tiga handphone raib di kamar. Setelah dilaporkan, polisi melakukan penyelidikan. Kurang lebih sebulan, pelaku akhirnya terlacak di terminal Tegal Denpasar. I Kade Ardika asal Desa Tegal Cangkring, Jembrana, ditangkap, Rabu (30/3). "Dia beraksi dengan cara melompati tembok belakang dan masuk kamar kos yang pintunya tidak terkunci,"beber Dewa Anom. ***