Pasangan Kekasih asal Klungkung dan Jakarta Kompak Edarkan Ganja, Sama-sama Dituntut 15 Tahun

- 30 April 2021, 11:25 WIB
Ilustrasi Sabu-sabu
Ilustrasi Sabu-sabu / /Warta Sambas Raya

 

POTENSI BADUNG - Pasangan kekasih yang berasal dari Klungkung dan Jakarta kompak menjadi pengedar narkoba jenis sabu dan ganja.

Keduanya terlibat sejumlah pengiriman paket narkoba dari Medan menuju Bali.

Total ada sekitar lima kali pengiriman yang dilakukan oleh pasangan kekasih tersebut.

Baca Juga: Bali Diguncang Gempa Bumi 5,1 SR Pagi Hari, Berpusat di Jembrana, Ini Penjelasan BMKG Soal Potensi Tsunami

Diketahui pasangan kekasih ini bernama I Wayan Kariasa alias Kepek (42), asal Desa Akah, klungkung, dan Marcia Illasabina Hutasoit alias Aci (37), asal Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.

Modus yang mereka lakukan setiap kali mengirim paketan tersebut adalah dengan mengirimkan pakaian bekas.

Di dalam pakaian bekas itu diselipkan paket narkoba yang bakal diedarkan di wilayah Bali dan sekitarnya.

Baca Juga: KKB Papua Ditetapkan Jadi Organisasi Teroris, Kapolri Minta Satgas Nemangkawi Berangus, Kejar Terus

Kronologi kasus ini bermula dari pengiriman paket narkoba dari Medan di Januari, 2021.

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x