POTENSI BADUNG - Hari ini diperingati sebagai hari buruh, 1 Mei 2021.
Pada peringatan hari buruh ini, terjadi ironi karena puluhan ribu buruh di Bali dirumahkan dan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal ini merupakan dampak pandemi Covid-19 yang membuat sektor pariwisata di Bali seperti mati suri.
Data Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali jumlah pekerja yang dirumahkan sekitar 79.100 orang dan yang di-PHK sebanyak 3.300 orang.
"Itu data terkini yang kami peroleh dari Kabupaten/Kota," kata Kepala Disnaker dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda kepada wartawan Sabtu.
Ia mengatakan gelombang pekerja yang dirumahkan dan di-PHK Belum menunjukkan grafik yang menurun.
Baca Juga: Kisruh Rumah Tangganya Jadi Konsumsi Publik, Sule Mengaku Tak Masalah Orang Lain Julid
Meskipun saat ini program vaksinasi Covid-19 untuk pelaku pariwisata sudah dilakukan.