Reklamasi Pantai Ungasan Di-Police Line, Ini Kata Direskrimum Polda Bali

- 1 Juli 2022, 18:30 WIB
Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Bali Police Line Pantai Ungasan
Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Bali Police Line Pantai Ungasan /PotensiBadung

Yang namanya persoalan pelanggaran pasti ada kerugian negara. Sederhananya uang itu harus betul-betul dinikmati masyarakat. Karena itu pemerintah ingin tahu uang sebesar itu ke mana saja.

Baca Juga: Kejati Bali Akan Panggil Anak Eks Sekda Buleleng setelah Galungan, Ini Penjelasan Penkum

Baca Juga: Eks Sekda Buleleng Dewa Puspaka Divonis 8 Tahun Penjara, Kejati Bali Apresiasi Hakim

Karena ada laporan sebagian dana, yakni Rp 43 miliar itu untuk penanganan LPD.
Katakanlah LPD dikasi  baru Rp 14 miliar, setelah dilakukan kroscek itu dana yang bersumber dari pihak ketiga hanya 10 miliar.

Lalu Rp 4 miliar pemasukan dari pantai melasti dan pasar adat, dan itu sebelumnya belum ada pertanggungjawaban.

"Sederhana, jangan sampai mengatasnamakan masyarakat adat, hingga kepentingan itu berjalan sendiri. Saya ingin masyarakat adat di desa ungasan astungkara memiliki dana besar dan bisa benar-benar dinikmati," tegasnya.

Kira-kira ada pantai mana lagi seperti ini?

Dikatakan bahwa pihaknya sudah tertibkan semua. Selesaikan satu-satu, pantai berawa sudah, pantai munggu sudah, pantai canggu sudah, termasuk yang di pecatu sudah kami klarifikasi juga.

"Sejauh ini desa adat tidak ada berkomunikasi juga dengan Pemerintah Badung. Kalau ada tidak mungkin dong kami laporkan ini," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x