Reklamasi Pantai Ungasan Di-Police Line, Ini Kata Direskrimum Polda Bali

- 1 Juli 2022, 18:30 WIB
Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Bali Police Line Pantai Ungasan
Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Bali Police Line Pantai Ungasan /PotensiBadung

PotensiBadung.com - Reklamasi 2,6 hektar di Pantai Ungasan, yang merupakan kerja sama antara PT. Tebing Mas Estate dan Kelompok Nelayan dipasangi garis polisi.

Pemasangan Police Line ini setelah Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Surawan bersama Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta beserta jajara melakukan peninjauan, Jumat (2l1/6) sekitar pukul 12.00.

Baca Juga: Lagi, Pengajuan 25 Restorative Justice Disetujui Jaksa Agung, Kasus Apa Saja dan Apa Pertimbangannya?

Baca Juga: Tersangka Korupsi Kredit Fiktif BPD Bali Cabang Kuta Kembalikan Uang Rp1, 150 Miliar, Ini Kata Kejati Bali 

Kepada Wartawan PotensiBadung.Pikiran-Rakyat.com, Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Surawan selaku pemimpin dalam peninjauan lokasi bersama puluhan personil dan ikut juga Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama staf ini berdasarkan laporan, dari pemerintah kabupaten Badung melalui Kasatpol PP Badung Gusti Agung Ketut Suryanegara, terkait diduga adanya reklamasi di Pantai Melasti, Ungasan seluas 2,6 Hektar oleh kelompok nelayan dengan PT. Tebing Mas Estate.
 
"Hasil peninjauan, ada unsur tindak pidananya. Iya memang ada reklamasi dan kami segera panggil pihak-pihak yang terlibat, seperti pihak perusahaan dan juga nelayan," timpal Kombes Pol Surawan di lokasi peninjauan. Dijelaskan, kantor PT. Tebing Mas Estate beralamat di Surabaya, Jatim, sehingga akan kirim surat panggilan kepada owner dan manajemennya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Juga: Presdir PT KS Engineering Jadi Saksi, Apa Perannya Dalam Dugaan Korupsi Krakatau Steel?

Baca Juga: Presdir PT KS Engineering Jadi Saksi, Apa Perannya Dalam Dugaan Korupsi Krakatau Steel?

"Dengan adanya reklamasi ini, kami sudah police line juga, kalau reklamasi kan ada rekomendasi dari kementerian mengenai aspek lingkungan hidup, sementara pihak yang reklamasi ini tidak mengantongi rekomendasi dari kementerian," bebernya.

Dia juga mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya segera mengirimkan panggilan kepada pemilik PT dan juga sejumlah masyarakat berprofesi sebagai nelayan yang ikut dalam kerja sama reklamasi bodong ini.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x