PotensiBadung.com - Pengelola Legon Kraton Beach Hotel dan Morabito Beach Ard Villa yang terletak di Jalan Pantai Berawa tak bisa mengelak lagi.
Diduga mereka nekat mencaplok lahan Negara dan bertahun-tahun tak tersentuh Pemerintah Kabupaten Badung, dua restoran tersebut akhirnya terancam diberangus.
Sepadan pantai Berawa dicaplok pengusaha untuk kepentingan bisnis akomodasi pariwisata, tentunya untuk restoran. Ini ditindak langsung oleh tim pelaksanaan penegakan hukum di bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri.
Baca Juga: Kejati Bali Akan Panggil Anak Eks Sekda Buleleng setelah Galungan, Ini Penjelasan Penkum
Baca Juga: Pemkot Denpasar Siap Dukung Kontingen Porwanas 2022 PWI Bali, Ini Kata Sekda Denpasar
"Kurang lebih dua atau tiga pekan lalu, tim dari Pidsus Kejari Badung melakukan peninjauan, dan benar pengusaha-pengusaha di sini bisnis akomodasi pariwisata mencaplok lahan negara," beber sumber yang merupakan warga adat setempat.
Warga yang meminta agar namanya dirahasiakan ini mengatakan pencaplokan sempadan pantai, terkesan adanya pembiaran dari pemerintah.
“Sudah bertahun-tahun tak tersentuh. Sehingga bangunan yang menggunakan sepadan pantai menular di kawasan pesisir seperti di sini (berawa)," bebernya.