Jahatnya Pejabat Unud Bali Palaki Mahasiswa, Prodi Bebas Sumbangan Tetap Dipunguti-Terkumpul Miliar Rupiah

- 21 Oktober 2023, 14:45 WIB
Dr Nyoman Putra Sastra, ST, MT, saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, Jumat, 20 Oktober 2023
Dr Nyoman Putra Sastra, ST, MT, saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, Jumat, 20 Oktober 2023 /ANTARA/

Secara keseluruhan dari seleksi mahasiswa jalur mandiri dari tahun akademik 2018/2019 sampai 2022/2023, ada 9.801 yang menyetor SPI. Dengan nilai total Rp335 miliar lebih. Itulah angka total pejabat Unud memalaki calon mahasiwa jalur mandiri.

 

Yang menarik dari pungutan SPI ini adalah Terdakwa bersama terdakwa lain dan saksi lainnya, diduga membuat aplikasi penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dan menginput Program Studi (prodi) serta nilai SPI yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Unud.

Baca Juga: Jaringan Madura Banyak di Bali, Wayan Koster Targetkan Ganjar-Mahfud Menang Satu Putaran

Dalam beberapa kasus, program studi yang diinput malah sebetulnya tidak masuk dalam keputusan Rektor terkait SPI. Maksudnya, ada beberapa prodi yang seharusnya bebas SPI.

Kasus prodi bebas SPI ini sebetulnya lazim dalam penerimaan jalur mandiri. Salah satu pertimbangannya adalah prodi tersebut sepi peminat dalam seleksi mahasiswa lewat jalur lain, di antaranya SNMTN dan SBMPTN, tapi keberadaan prodi itu tetap penting sehingga harus memiliki mahasiswa. Salah satu caranya adalah bebas SPI.

Contohnya, di Universitas Udayana, pada tahun akademik 2018/2019 dalam naskah akademik dari tim perumus besaran SPI merekomendasikan 11 prodi. Yakni 6 di FIB dan 4 di FMIPA.

Baca Juga: MIRIP! Modus Culas Rektor Unud Loloskan Mahasiswa Titipan dengan Kasus Korupsi CPNS Badung

Rinciannya, dari FIB adalah Sastra Indonesia, Sastra Bali, Sastra Jawa Kuno, Arkeologi, Sejarah, dan Antropologi. Sedangkan Fakultas MIPA antara lain Matematika, Kimia, Biologi, dan Fisika.

Walau dalam realisasinya, melalui SK Rektor Unud, prodi yang bebas SPI tidak sama persis dengan rekomendasi tim perumus. 

Halaman:

Editor: Yoyo Raharyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah