Jahatnya Pejabat Unud Bali Palaki Mahasiswa, Prodi Bebas Sumbangan Tetap Dipunguti-Terkumpul Miliar Rupiah

- 21 Oktober 2023, 14:45 WIB
Dr Nyoman Putra Sastra, ST, MT, saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, Jumat, 20 Oktober 2023
Dr Nyoman Putra Sastra, ST, MT, saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, Jumat, 20 Oktober 2023 /ANTARA/

Pada tahun akademik 2018/2019, dalam SK Rektor hanya 9 prodi yang bebas SPI. Yakni 6 Prodi S-1 di Fakultas Ilmu Budaya antara lain Sastra Indonesia, Sastra Bali, Sastra Jawa Kuno, Arkeologi, Sejarah, Antropologi. Berikut tiga prodi D-3 Akutansi, D3 Perpajakan, dan D3 Perpustakaan.

Baca Juga: Ini Nama-nama Mahasiswa Titipan yang Nilainya Dimark-Up Rektor Unud Bali Agar Lulus Jalur Mandiri

Pada tahun akademik 2019/2020, dalam SK Rektor ada 11 prodi. Sama dengan tahun akademik sebelumnya ditambah 3 prodi dari Fakultas Teknik, yakni Teknik Industri, Teknik Lingkungan, dan Teknik Sipil.

Selanjutnya dalam tahun akademik 2020/2021, SK Rektor hanya tidak memasukkan 6 prodi dari FIB, seperti pada tahun sebelumnya.

Kemudian pada tahun akademik 2021/2022, dalam SK rektor, jumlah prodi yang bebas SPI hanya 5, sama dengan tahun 2020/2021, minus Sastra Jawa Kuno.

Baca Juga: Laga Bali United vs Persebaya Diwarnai Rasisme, Ada Kata Monyet ke Pemain Bajul Ijo

Terakhir pada 2022/2023, yakni di tengah pengusutan oleh Kejati Bali, terdakwa Putra Sastra memasukkan 4 prodi di FIB yang wajib kena SPI, padahal dalam SK Rektor tidak termasuk. Yakni Sastra Indonesia, Arkeologi, Sejarah, dan Antropologi.   

 

 

Nah, atas kelakuan terdakwa Putra Sastra ini, setidaknya ada 401 calon mahasiswa yang memilih prodi bebas SPI ternyata terjebak harus mengisi besaran SPI. Secara totaldari 2018-2022, nilai SPI mahasiswa dari prodi bebas SPI mencapai Rp4,2 miliar.

Halaman:

Editor: Yoyo Raharyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah