Jahatnya Pejabat Unud Bali Palaki Mahasiswa, Prodi Bebas Sumbangan Tetap Dipunguti-Terkumpul Miliar Rupiah

- 21 Oktober 2023, 14:45 WIB
Dr Nyoman Putra Sastra, ST, MT, saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, Jumat, 20 Oktober 2023
Dr Nyoman Putra Sastra, ST, MT, saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, Jumat, 20 Oktober 2023 /ANTARA/

"Sebagian dari total penerimaan tersebut, yakni sebesar Rp4.244.902.100 dari 401 calon mahasiswa dipungut tanpa dasar sama sekali," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Denpasar. ***

Halaman:

Editor: Yoyo Raharyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah