"Sebagian dari total penerimaan tersebut, yakni sebesar Rp4.244.902.100 dari 401 calon mahasiswa dipungut tanpa dasar sama sekali," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Denpasar. ***
"Sebagian dari total penerimaan tersebut, yakni sebesar Rp4.244.902.100 dari 401 calon mahasiswa dipungut tanpa dasar sama sekali," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Denpasar. ***
Editor: Yoyo Raharyo