Puluhan Warga Blasteran Berharap Menjadi WNI, Kemenkumham Bali Gelar Sidang Pewarganegaraan

- 2 April 2024, 09:35 WIB
Puluhan Warga Blasteran Berharap Menjadi WNI, Kemenkumham Bali Gelar Sidang Pewarganegaraan
Puluhan Warga Blasteran Berharap Menjadi WNI, Kemenkumham Bali Gelar Sidang Pewarganegaraan /Istimewa

PotensiBadung.com - Harapan untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) terlihat dari wajah-wajah puluhan warga blasteran.

Pada Senin (01/04), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menggelar sidang pewarganegaraan untuk 22 warga blasteran yang berharap menjadi bagian dari Indonesia.

Para pemohon tersebut merupakan hasil dari perkawinan campuran antar negara, yang berstatus sebagai subjek anak berkewarganegaraan ganda.

Baca Juga: Wujudkan Pelayanan Publik Transparan dan Efektif, Kanwil Kemenkumham Bali Bersinergi dengan Ombudsman

Baca Juga: Komitmen Kanwil Kemenkumham Bali dalam Membangun Masyarakat Berbudaya Hukum

Mereka mengajukan permohonan pewarganegaraan sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2022.

Sidang pewarganegaraan yang digelar di Ruang Nakula Kanwil Kemenkumham Bali ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Y. Pasaribu.

Ia didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti, serta tim verifikasi dari Divisi Yankumham, Divisi Imigrasi, Polda Bali, dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali.

Baca Juga: Shopee Big Ramadan Sale, Buttonscarves Beauty Sediakan Berbagai Produk Kecantikan Penunjang Penampilan

Halaman:

Editor: Ariex Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x