Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi Kini Menjadi Syarat Wajib Bagi Perjalanan Udara

- 25 Juli 2021, 09:05 WIB
Login pedulilindungi.id atau Cek Aplikasi PeduliLindungi untuk Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Memakai KTP.
Login pedulilindungi.id atau Cek Aplikasi PeduliLindungi untuk Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Memakai KTP. /Play Store/PeduliLindungi

Nantinya, penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil PCR tau antigen akan tersimpan aman sebagai big data Kemenkes dengan nama New All Record (NAR). 

Baca Juga: Kajian PPKM Darurat Tak Kunjung Ditanggapi Koster, BEM Fakultas Hukum Unud Kecewa  

Baca Juga: Profil Rektor UI Yang Mundur dari Kursi Wakil Komisaris BRI, Riwayat Pendidikan hingga Kontroversi   

Kemudian seluruh data tersebut akan terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC akan berlaku kembali dan beralih ke aplikasi Pedulilindungi. 

Penumpang dapat melakukan pemeriksaan tes swab PCR atau antigen di laboratorium yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.      

Sudah ada 742 Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR, sehingga hanya hasil swab dari lab tersebut yang dapat dipakai sebagai syarat penerbangan nantinya.

Pengecekan kesehatan penumpang dilakukan hanya saat keberangkatan, bukan saat kedatangan sehingga penumpang akan merasa lebih aman dan nyaman. 

Hal ini diberlakukan untuk menghindari penggunaan hasil tes PCR atau antigen dan sertifikat vaksinasi Covid-19 manual yang mudah dipalsukan.

Integrasi data ini dapat mendorong serta memantau pelaksanaan tes dan lacak secara real time sehingga akan membantu upaya penurunan laju penyebaran virus Covid-19.***

 

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: Kementerian Kesehatan RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x