Kronologi Pengeroyokan Anak Panti Asuhan di Malang, Dicabuli Diperkosa Hingga Disulut Rokok

- 24 November 2021, 10:33 WIB
Kronologi Kasus Pengeroyokan Anak Panti Asuhan di Malang, Dicabuli Diperkosa Hingga Disulut Api Rokok
Kronologi Kasus Pengeroyokan Anak Panti Asuhan di Malang, Dicabuli Diperkosa Hingga Disulut Api Rokok /Pixabay @Tumissu

Tak disangka-sangka ternyata pelaku memiliki maksud lain dan malah mencabuli anak berusia 13 tahun tersebut.

Ketika sedang melancarkan aksi bejatnya, sang istri datang dan memergoki kejadian tersebut.

Tak ingin kena masalah, terduga korban pemerkosaan beralasan kepada istri bahwa ia digoda oleh sang anak.

Namun, dari fitnah itulah istri terduga pelaku tersulut emosi dan kemarahan tertuju pada anak usia 13 tahun ini.

Jadilah sang istri terduga pelaku di hari yang sama, kamis lalu mengajak sekitar delapan orang remaja dekat panti asuhan tempat korban tinggal untuk melakukan pengeroyokan.

Kedelapan remaja tersebut termakan omongan istri terduga pelaku yang mengatakan bahwa korban menggoda suaminya.

Dari sanalah akhirnya kedelapan pelaku menendang kepala korban dan menyudut kakinya dengan api rokok.

Selain itu Hp Xiaomi dan uang Rp 40.000 milik korban anak panti asuhan dikabarkan telah dirampas.

Dikutip tim PotensiBadung.com dari Malang Terkini, sehari setelah peristiwa kelam itu, Jumat 19 November 2021, salah satu kuasa hukum korban Leo Angga telah lapor ke Polresta Malang Kota.

23 November 2021 Polresta Malang Kota membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa sadis tersebut.***

Halaman:

Editor: Imam Reza W

Sumber: Twitter Malang Terkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x