PotensiBadung.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021, pada Jumat (8/4).
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, saksi-saksi yang diperiksa yaitu: F selaku Director of Public Relations PT Gunung Raja Paksi, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
Baca Juga: Jaksa Agung Apresiasi Penyelamatan Aset Rp 253,356 Miliar Dalam Korupsi yang Melibatkan Indosat
Baca Juga: Dugaan Korupsi KMK Bank BPD Bali Cabang Badung, Penyidik Kejati Bali Geledah Rumah Debitur
Dan IM selaku Direktur Operasional PT Master Steel Manufacturing, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021,” imbuh Sumedana.
Baca Juga: Korupsi Asabri, Jampidsus Periksa Kepala Unit Danareksa Sekuritas, Apa Perannya?
Baca Juga: Terdakwa Korupsi KUR di Bali Ini Tampung Uang ke Rekening Mantan Pacar