Ketua Dewan Pers Persilahkan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggota untuk Didata, Demi Pelindungan Perusahaan Pers

- 13 Agustus 2022, 12:34 WIB
Demi Pelindungan Perusahaan Pers, Ketua Dewan Pers Persilahkan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggota
Demi Pelindungan Perusahaan Pers, Ketua Dewan Pers Persilahkan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggota /PotensiBadung/ist

Dukung Citizen Journalism

Jurnalisme warga atau citizen journalism akhir-akhir ini , semakin berkembang dan menjadi sorotan banyak pihak. Jurnalisme warga memiliki peran sebagai media alternatif bagi masyarakat.

Beberapa kasus menunjukkan esksitensi jurnalisme warga dapat menyaingi jurnalis profesional pada platform media seperti media cetak maupun media elektronik, termasuk media online.

Baca Juga: Berkas Eks Sekda Buleleng Dinyatakan Lengkap, Penyidik Kejati Bali Limpahkan Tersangka Gratifikasi ke JPU

Baca Juga: Eks Sekda Buleleng Dewa Puspaka Divonis 8 Tahun Penjara, Kejati Bali Apresiasi Hakim

Dengan pesatnya perkembangan citizen journalism di Indonesia, Dewan Pers terbuka untuk menyikapinya. Bahkan Dewan Pers juga, akan menyikapinya dengan membuat formula yang tepat untuk mengakomodir Citizen Journalism yang dinilai bisa melakukan liputan layaknya jurnalis profesional.

“Citizen Journalism bisa menjadi afiliator kita. Sehingga bisa diberikan perlindungan, yang penting mereka dapat melakukan liputan layaknya jurnalis yang profesional. Tingggal kita siapkan formulanya,” jelas Ketua Dewan Pers dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, anggota Dewan Pers yang hadir dalam audensi itu, yakni Asmono Wikan, menambahkan pihaknya menyambut positif kehadiran SMSI dalam membantu menyukseskan pendataan dan verifikasi media di Dewan Pers. Termasuk juga, menyambut positif SMSI turut menyukseskan program UKW.

Baca Juga: Dugaan Korupsi KMK Bank BPD Bali Cabang Badung, Penyidik Kejati Bali Geledah Rumah Debitur

Baca Juga: Kejati Bali Tetapkan AA sebagai Tersangka Korupsi LPD Sangeh, Siapa Selanjutnya?

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah